You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Teluk Jakarta Mampu Atasi Badai La Nina
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

RDP Pembahasan Amdal Teluk Jakarta Digelar

Rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Teluk Jakarta kembali digelar. Pembahasan ini kembali dilakukan mengingat progress pembangunan tanggul harus segera dimulai.

Kita ingin jelaskan kalau tidak segera dibangun maka badai ancaman badai la nina dan banjir rob tidak bisa dipungkiri di Teluk Jakarta

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Junaediā€Ž mengatakan, saat ini memang masih ada penolakan dari masyarakat. Padahal proyek ini sangat di butuhkan untuk menanggulangi badai la nina dan banjir rob.

"Kita ingin jelaskan kalau tidak segera dibangun maka ancaman badai la nina dan banjir rob tidak bisa dipungkiri di Teluk Jakarta," ungkap Junaedi, Selasa (24/5).

DKI Awasi Penataan Pulau Reklamasi

Karena itu seluruh dinas terkait harus melakukan sejumlah upaya untuk menata warga yang nantinya terdampak. Menurutnya, dengan adanya masing-masing instansi agar bisa dicarikan solusi bersama.

Ditambahkan Junaedi, awal Juni mendatang akan dilakukan diskusi publik dengan masyarakat di sana untuk penjelasan mengenai proyek tersebut.

"Karena ini pemenang pembangunannya sudah ada dan sudah harus dibangun, amdalnya ini nantinya akan memanjang sepanjang 12,76 kilometer mulai dari Banten hingga Bekasi. Untuk di Jakarta ada sepanjang 9,8 kilometer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati